JBN NEWS - Luwu, Sulawesi Selatan — Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Luwu kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dugaan kuat adanya praktik penyelundupan besar-besaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lare-Lare, Kecamatan Belopa, seolah dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.
Masyarakat menilai, penegakan hukum di wilayah Polres Luwu dan Polda Sulsel terkesan mandul dan tidak berdaya, bahkan diduga ada persekongkolan antara pihak SPBU Lare-Lare dengan oknum aparat yang mestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan migas.wajar kalau masyarakat berkata ...polisi pura pura .buta .dalam .kegiatan penyelundupan BBM bersubsidi di SPBU lare lare,.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, yang tidak mau di sebutkan namanya demi alasan ke amanan .dan kode etik .sebagai narasumber kegiatan penyelundupan di SPBU Lare-Lare telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Dalam setiap harinya, terdapat penyaluran ilegal BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah yang tidak sedikit.satu orange capai 3 ton ,dan satu orang mencapai 2 ton .jadi sudah 5 ton .baru 2 orang yang menyelundup .belum juga atas Nama Cunu ini ..kira kira seperti apa .ini .kemana .kepolisian polres Luwu .Saat ini ..tandasnya .Senin 20/10/25...
Disebutkan, Bapak Paat diduga kuat menjadi salah satu aktor utama dalam praktik tersebut, dengan volume sekitar 3 ton per hari, disusul oleh Herdin yang disebut-sebut menyelundupkan sekitar 2 ton per hari. Sementara itu, muncul nama Cunu, yang dikabarkan baru ikut dalam jaringan tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari pengawas SPBU bernama Ibu Tenri.( Sama sama Rakus di dua pengawas ini .) Senin 20/10/25
Ironisnya, Cunu sendiri diketahui menjabat sebagai pengawas di SPBU Suli/Larompong, Kabupaten Luwu. Namun, alih-alih menjalankan fungsi pengawasan yang benar, justru diduga turut terlibat dalam praktik curang dan penyelundupan di SPBU Lare-Lare. Ungkap narasumber sekitar nya .Senin 20/10/25
Publik menilai, tindakan seperti ini mencerminkan kerakusan dan keserakahan segelintir oknum yang mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. Padahal, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pengendara umum, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Kini, masyarakat Luwu menanti sikap tegas dari APH Polres Luwu dan Polda Sulsel untuk membongkar dugaan mafia BBM bersubsidi ini secara terbuka dan menindak siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu.