Usai Di ACC, DPUTR Pemalang Langsung Kebut Perbaikan Jalan D.I Panjaitan

JBN.co.id
Senin, 30 Agustus 2021 | 23:59 WIB Last Updated 2021-08-30T16:59:10Z

JBN NEWS ■ Usai ditandatanganinya kontrak rekonstruksi Jalan D.I. Panjaitan oleh pemenang lelang, yaitu PT. Maestra Persada Sejahtera dengan Pemkab Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), pihak DPU TR Kabupaten Pemalang langsung melaksanakan pengukuran di lapangan dan melakukan perhitungan ulang atau uizet, pada Jum'at (27/8/2021).

Kasi Pembangunan Jalan DPU TR, Andi Lala menjelaskan tujuan uitzet yaitu, "pengukuran lapangan untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan, dengan kondisi aktual di lapangan pada saat pekerjaan (red-rekonstruksi) akan dimulai." jelas Andi.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala DPU TR melalui Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi Bidang Bina Marga, Yudhi Kuswoyo saat ditemui di kantornya, pada Senin (2/8/2021) mengatakan paket rekonstruksi senilai 3 milyar tersebut.

Alokasi tersebut untuk pekerjaan mulai dari lampu merah Bojongbata sampai Pasar Paduraksa. 

Rincianya adalah jalur sebelah barat dari lampu merah Bojongbata sampai pertigaan Pabrik Gondorukem sepanjang 500 meter akan di overlay aspal hotmix 1 lapis. 

Kemudian jalur sebelah barat, mulai dari Pabrik Gondorukem sampai Jembatan Pesapen dengan panjang 300 meter akan di overlap aspal hotmix 2 lapis, dan jalur sebelah barat mulai dari Jembatan Pesapen akan dilakukan perkerasan beton/situs beton sampai eksisting beton lama dengan panjang 475 meter. Berdasarkan data-data yang diberikan oleh Yudhi Kuswoyo, Jalan D.I. Panjaitan memiliki Panjang 2,88 km, dengan lebar bervariasi antara 9-14 meter dengan fungsi jalan kolektor sekunder dan kelas jalan IIIc MST 8 Ton serta type jalan masih 2/2 D, artinya jalan hanya memiliki 2 lajur dengan 2 arah dan pembatas tengah. 

Adapun tingkat kerusakan termasuk dalam kategori parah dengan rincian, kondisi baik hanya sekitar 32,98%, kondisi sedang 14,75%, kondisi rusak ringan 28,29% dan kondisi rusak berat 23,98%. Dengan kondisi seperti itu maka tingkat kemantapan hanya 47,73%. 

Di katakan oleh Yudhi, bocornya pipa milik PDAM dan  banyaknya kendaraan over dimention and over loading (ODOL) pengangkut material galian C yang melintasi ruas jalan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan tersebut.

Di informasikan DPUTR, telah menyiapkan program pelebaran jalan, untuk menambah lajur dari 2/2D menjadi 4/2D. 

Yudhi juga berpesan kepada pengguna jalan yang melintas di ruas Jln D.I. Panjaitan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

Di jelaskan, pada ruas tersebut memiliki 2 titik pusat keramaian, yaitu Pasar dan Pasar Bojongbata serta banyak titik simpang dan beda tinggi antara existing rigid beton dan aspal lama.

Setelah ada kabar kerusakan jalan tersebut akan segara di perbaiki. Beberapa sopir angkutan barang mengatakan, " kerusakan jalan tersebut bisa menyebabkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan, terutama pengangkut barang berat".

"Alhamdulillah, kalau dalam waktu dekat segera ada penanganan," ujar pedagang sayur asal Clekatakan.kepada JBN NEWS, pada Senin, 30 Agustus 2021.

■  Himawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Di ACC, DPUTR Pemalang Langsung Kebut Perbaikan Jalan D.I Panjaitan

Trending Now

Iklan