Tim Ksatria Polresta Banyumas Menggrebeg 2 Pabrik Tuak di Ajibarang

JBN.co.id
Jumat, 15 Januari 2021 | 21:02 WIB Last Updated 2021-01-15T14:02:21Z
Tim Ksatria Polresta Banyumas Menggrebeg 2 Pabrik Tuak di Ajibarang

JBN NEWS ■ Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional atau tuak dalam kegiatan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Banyumas, pada Kamis (14/1).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus A, S.E., S.I.K., mengatakan pihaknya mengamankan ratusan liter tuak tersebut dari tangan penjual ST (49), NA (36), keduanya merupakan warga Kecamatan Ajibarang. 

"Tim Satria yang dipimpin Katim Satria Iptu Ali Rustomo dan Kasubnit Dalmas Ipda Sutrisno bergerak setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual tuak di sekitar lingkungan mereka," terang Kasat Sabhara. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 120 liter tuak dari tangan ST, sedangkan dari NA berupa 225 liter tuak dan 60 liter Nira atau bahan baku untuk membuat tuak. 

Lebih lanjut Kasat Sabhara menambahkan bahwa kita ketahui bersama, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras. 

"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga kenyamanan kepada warga terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini," imbuhnya. 

"Saat ini penjual dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan yang selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan atau Tipiring," tutup Kompol Aldino. 

■ Imam Santoso/Hms

Tim Ksatria Polresta Banyumas Menggrebeg 2 Pabrik Tuak di Ajibarang



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Ksatria Polresta Banyumas Menggrebeg 2 Pabrik Tuak di Ajibarang

Trending Now

Iklan