NEW YORK — Suasana di Markas Besar PBB, New York, memanas pada Selasa (31/3/2026). Dalam sidang darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia melalui Wakil Tetapnya, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras dan tanpa kompromi terhadap Israel menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan.
Indonesia menegaskan posisi "nol toleransi" terhadap serangan yang merenggut nyawa Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Menolak Retorika "Salah Sasaran"
Dalam pidatonya yang berapi-api, Umar Hadi secara eksplisit menolak segala bentuk dalih atau pembenaran dari pihak militer Israel. Indonesia memandang bahwa insiden yang terjadi pada 29 dan 30 Maret tersebut bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan pola serangan yang membahayakan nyawa penjaga perdamaian secara sistematis.
"Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar. Kita tidak menerima alasan apapun! Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum internasional dan harus ada akuntabilitas hukum bagi pelakunya," tegas Umar Hadi di hadapan anggota Dewan Keamanan.
Tuntutan Indonesia: Investigasi dan Perubahan Protokol
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan poin-poin tuntutan kepada PBB:
Investigasi Menyeluruh: Mendesak PBB membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap fakta di lapangan tanpa intervensi pihak manapun.
Akuntabilitas Hukum: Menuntut agar personel atau komandan yang bertanggung jawab atas serangan tersebut diseret ke pengadilan internasional.
Tinjauan Protokol Keamanan: Mendorong DK PBB untuk segera merombak prosedur keamanan dan evakuasi guna memastikan keselamatan personel baret biru di wilayah konflik yang semakin agresif.
Jaminan Penghentian Agresi: Meminta komitmen tertulis dan nyata dari Israel untuk menghentikan segala tindakan yang mengancam properti dan nyawa personel PBB.
Darah Tumpah, Komitmen Tak Goyah
Meski berada dalam situasi dengan risiko keamanan yang ekstrem, Indonesia menyatakan tidak akan menarik diri dari misi perdamaian di Lebanon. Umar Hadi menegaskan bahwa kontribusi TNI dalam UNIFIL adalah amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia.
"Indonesia tetap berkomitmen penuh. Darah prajurit kami yang tumpah tidak akan menyurutkan langkah kami, justru akan memperkuat tuntutan kami agar hukum internasional ditegakkan dengan marwah yang setinggi-tingginya," tambahnya.
Sidang darurat ini diharapkan menghasilkan resolusi atau pernyataan presiden DK PBB yang kuat. Jika DK PBB gagal bersuara bulat, Indonesia mengisyaratkan akan menggalang kekuatan di Majelis Umum PBB untuk memastikan keadilan bagi para pahlawannya yang gugur di Lebanon. (*)


