JBN NEWS ■ Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat kembali di tengah kekecewaan rakyat terhadap para wakilnya.
Dari gaji dan tunjangan besar yang menyinggung rasa keadilan, kebijakan kontroversial, hingga dugaan korupsi dan gaya hidup mewah anggota DPR, kepercayaan rakyat makin terkikis.
Namun secara konstitusional, pembubaran DPR jelas mustahil. Pasal 7C UUD 1945 menegaskan: “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.” Artinya, baik presiden maupun lembaga manapun tidak bisa melakukannya.
Aktivis kebangsaan Fredi Moses Ulemlem menilai desakan pembubaran DPR adalah ekspresi kemarahan rakyat yang sudah lama terpendam.
"Rakyat sudah lama dikecewakan. Bayangkan, ketika harga pangan naik dan rakyat menderita, anggota DPR justru berjoget dalam sidang. Itu bukan sekadar insiden kecil, tapi luka batin rakyat. Namun, perlu dicatat, konstitusi kita tidak memberi ruang bagi pembubaran DPR. Jalan keluarnya adalah DPR harus berbenah, bukan bubar," tegas Fredi.
Fredi juga menyoroti lemahnya komitmen DPR terhadap transparansi.
Menurutnya, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) harus dijadikan tolok ukur utama.
"Kalau DPR ingin dipercaya kembali, pertama mereka harus jujur dalam LHKPN. Banyak rakyat marah ketika melihat kekayaan fantastis para wakilnya. Kedua, jalankan KIP secara nyata. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka digunakan. Tanpa keterbukaan, DPR hanya akan semakin jauh dari rakyat," ujarnya.
Fredi menambahkan, keterbukaan harta dan informasi publik adalah cara paling konkret untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.
"Demokrasi itu bukan panggung, tapi pertanggungjawaban. Bung Karno sudah bilang, kedaulatan rakyat jangan hanya ada di kertas, tapi harus hidup dalam tindakan. DPR wajib membuktikan itu," imbuhnya.
Menurut Fredi, desakan “DPR bubar” harus dibaca sebagai peringatan keras, bukan sekadar slogan. DPR hanya bisa memulihkan wibawa dengan kembali sederhana, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.
"Selama DPR sibuk dengan kepentingan elit, rakyat akan terus merasa terkhianati. Tapi kalau DPR berani membuka diri lewat LHKPN dan KIP, itu langkah awal untuk memulihkan kepercayaan. Ingat, DPR ada karena rakyat, bukan sebaliknya," pungkas Fredi.
Demo 25 Agustus di Depan DPR
Sementara dilaporkan dari TKP hari ini, Tol dalam kota akses keluar Slipi KM 12+500 arah Semanggi ditutup sementara sejak Senin (25/8/2025) pukul 13.07 WIB.
Penutupan ini dilakukan karena adanya aksi demo di depan gedung DPR/MPR yang sedang ricuh.
"Akses keluar Slipi KM 12+500 arah Semanggi ditutup sementara. Ada kegiatan penyampaian pendapat di jalan arteri depan gedung MPR/DPR. Harap gunakan jalur alternatif," tulis PT Jasamarga melalui akun X @PTJASAMARGA.
Saat ini kondisi tol dalam kota Tomang-Slipi terpantau padat. Begitu juga dengan tol dalam kota Semanggi-Pejompongan. Untuk pintu keluar Pejompongan KM 09+800 arah Tomang juga ditutup sementara. (Sa/by/red)