JBN NEWS | PALU — Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bersama LPP Agro Nusantara mengadakan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit bagi 170 pekebun sawit, Jumat (25/8/2023)
Program pelatihan ini dibuka Jumat, 25 Agustus 2023 dan diadakan di Hotel Best Western Plus Coco Palu dan Swiss-Belhotel Silae Palu.
Pelatihan yang didesain bagi pekebun sawit ini mendatangkan peserta dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Para peserta pelatihan diberangkatkan oleh Dinas Perkebunan wilayah berdasarkan Data Rekomendasi Teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Di kloter Provinsi Sulawesi Tengah, pelatihan terbagi dalam 5 kelas dengan 2 judul pelatihan yaitu Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit (4 kelas) dan Pelatihan Pengelolaan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (1 kelas), berlangsung Jumat hingga Selasa, 25-29 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Pugar Indriawan, SEVP Operation LPP Agro Nusantara menjelaskan bahwa program ini menjadi usaha strategis peningkatan kapasitas pekebun sawit.
“Sawit punya peran besar dalam peningkatan ekonomi. Dampak baik ini tidak hanya dalam scoop ekonomi saja. Terutama jika berbicara keberlanjutan bisnis kelapa sawit, SDM yang terlibat didalamnya berperan besar. BPDPKS berperan besar dalam mencapai sasaran-sasaran strategis tersebut, terutama untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas pekebun,” jelasnya.
Untuk itu, pekebun sawit perlu mengelola kebun secara professional, baik, terarah dan berprinsip keberlanjutan. Usaha ini juga menjadi cara untuk membangun dan mempersiapkan SDM industri sawit professional baik di hulu maupun hilir.
“Fokus utama untuk pekebun sawit swasta adalah pemanfaatan lahan untuk produktivitas maksimal. Itu mengapa pelatihan menyasar berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, kemampuan praktik hingga peningkatan bisnis,” Tambah Pugar.
Pada acara pelatihan program pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit yang di gelar di Hotel Best Western Plus Coco Palu, pimpinan pelatihan LPP Agro Nusantara Pujangga Yultama Tigana dalam sambutannya mengatakan LPP Agro Nusantara terus berkarya untuk membantu pengembangan kompetensi SDM bagi seluruh stakeholder perkebunan Indonesia.
"Pengembangan kompetensi dilakukan meliputi pelatihan, konsultasi, pendampingan atau riset dan pengembangan perkebunan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan dari pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai standar teknis dari budidaya kelapa sawit yang baik dan benar dan juga memberikan pengetahuan keterampilan mengenai operasional teknis budidaya kelapa sawit agar menghasilkan produksi lebih optimal
"Pelatihan ini akan diselenggarakan 5 hari dimana seluruh peserta akan mengikuti materi yaitu antara lain regulasi dan kebijakan, persiapan benih dan bahan tanam, persiapan lahan, persiapan penanaman dan tanam, pemeliharaan tanaman, pemupukan, pengendalian organisme pengganggu tanaman," paparnya.
Sambutan selanjutnya dari Ketua sekretariat Tim Pengembangan SDM perkebunan Kelapa Sawit Ditjen Perkebunan Eva Lazarmi SP mengatakan kelapa sawit menjadi primadona untuk komoditas perkebunan dan menjadi pendapatan negara terbesar yang berasal dari kelapa sawit.
"Kelapa sawit memberikan kontribusi ekspor sebesar 468,64 ribu triliun rupiah dan terus di prediksi meningkat, hasil-hasil dari ekspor sawit sedikit dikumpulkan oleh salah satu badan BPDPKS yang kemudian di kembalikan kepada pekebun dan menjadi salah satu programnya kegiatan pengembangan SDM Kelapa Sawit," katanya.
Meskipun memberikan kontribusi yang besar untuk kelapa sawit rakyat produksi dan produktivitas masih sangat rendah dibandingkan dengan perusahan besar. Oleh karena itu BPDPKS Direktorat Jendral Perkebunan berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan salah satunya budidaya pelatihan penanaman kelapa sawit.
Lanjut saat pembukaan pelatihan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Ir Maya Malania Noor MT menjelaskan dalam rangka menjaga perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang di amanatkan dalam pasal 93 undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang pekebun dan Perpres nomor 66 tahun 2018 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit.
"Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan langkah teknis pengembangan kelapa sawit secara terencana dan tepat sasaran serta menyediakan skala prioritas bagi pengembangan sumberdaya pekebun kelapa sawit, salah satunya adalah terwujud dalam program pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit yang kita laksanakan hari ini," jelasnya
Kebutuhan akan hasil perkebunan khususnya kelapa sawit menunjukan trend yang semakin meningkat bahkan disaat pandemi covid di tahun 2019, tahun 2020 hingga tahun 2022 konsumsi minyak sawit dunia masih berada diatas angka 70 metrik ton/tahun.
Selain itu pemerintah Indonesia sendiri terus menggalakan program biodiesel dari kelapa sawit yang saat ini sudah mencapai 30% campuran atau B30 sehingga kedepannya pemerintah permintaan akan komoditas kelapa sawit akan terus meningkat.
"Untuk mengakomodir tingginya permintaan pasar tentunya harus di imbangi dengan meningkatkan suplai dari para produsen sawit diantara adalah dengan menaikkan produktifitas yang sesuai dengan target dan mutu produksi CPO yang sesuai," tambahnya
Provinsi Sulteng sendiri merupakan salah satu sentra produsen CPO dengan luas lahan kelapa sawit mencapai -+ 143 ribu ditahun 2021 dan menjadi terluas dipulau Sulawesi.
Produktifitas untuk perkebunan kelapa sawit swadaya masih cukup rendah yaitu dengan kisaran 3 Ton CPO/hektare hal ini menjadi perhatian bersama dan di perlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produktifitas lahan tersebut khususnya dari segi teknik budidaya tanaman.
Program Pengembangan SDM ini memberikan berbagai jenis pelatihan teknis maupun non teknis (manajerial) kepada para pekebun sawit mandiri. Hal ini selaras sekaligus mendukung pemerintah dengan tujuan utama mengembangkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan melalui peningkatkan produktivitas dan perbaikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.(rls)