Polisi Kutasari Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Munjul

JBN.co.id
Sabtu, 10 Juli 2021 | 15:22 WIB Last Updated 2021-07-10T08:22:48Z

JBN NEWS ■ Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayahnya, Polsek Kutasari melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (9/7/2021) siang. Dalam kegiatan polisi dibantu personel TNI dan pemerintahan desa setempat.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono yang juga terjun langsung di lokasi kegiatan, mengatakan hari ini dilakukan penyemprotan cairan diisinfektan di Desa Munjul. Kegiatan dilaksanakan untuk mendukung program PPKM Darurat yang sedang berlangsung. 

“Apalagi beberapa hari yang lalu sejumlah warga di desa tersebut memang terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ucapnya.

Disampaikan bahwa penyemprotan dilakukan di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Selain lingkungan pemukiman penduduk secara umum, penyemprotan juga dilakukan di rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.

“Tidak hanya itu, kita juga semprot sejumlah tempat umum yang biasa dikunjungi banyak masyatakat termasuk tempat ibadah,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan akan terus berlanjut dilakukan. Sasaran penyemprotan yaitu di wilayah desa lainnya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan penyemprotan direncanakan akan dilanjutkan di sejumlah desa lain wilayah Kecamatan Kutasari yang berpotensi menjadi wilayah penyebaran kasus Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Munjul Herlan Susanto (45) menyampaikan apresiasinya atas penyemprotan disinfektan di desanya. Menurutnya kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan semoga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Munjul. Atas nama warga kami mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan tersebut,” ujarnya.

(Imam Santoso/hms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Kutasari Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Munjul

Trending Now

Iklan