Setahun Buron, Pelaku Curas Asal Luwu Utara Diringkus Di Soppeng

JBN.co.id
Kamis, 11 Juni 2020 | 13:06 WIB Last Updated 2020-06-11T06:10:39Z
  Setahun Buron, Pelaku Curas Asal Luwu Utara Diringkus Di Soppeng

JBN NEWS ■ Unit Resmob Polres Luwu Utara bekerjasama Unit Resmob Polres Soppeng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah lama menjadi buronan Polres Luwu Utara.

Taufik hidayat (24), warga kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara berhasil diamankan di Kabupaten Soppeng atas kerjasama Satreskrim Polres Luwu utara  bersama Unit Resmob Polres Soppeng dan TMC Resmob Polda Sulsel, pada Rabu (10/06/2020).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Syamsul Rijal melalui Kanit Lidik I Sat Reskrim Polres Luwu utara, AIPDA Ikhsan mengatakan bahwa Taufik hidayat merupakan otak dibalik pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dua titik di wilayah Masamba pada bulan juni dan juli tahun 2019 lalu.

"Pelaku melakukan aksinya dengan  membuntuti korbannya yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Melihat kondisi sepi, pelaku langsung menarik tas korban yang mengakibatkan korban jatuh dari motornya," jelas AIPDA Ikhsan, Kamis (11/06/2020).

Kurang lebih setahun lamanya menjadi buronan, pelaku sempat bersembunyi di daerah jawa dan kalimantan.

"Kita berhasil meringkus pelaku berkat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Soppeng. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Soppeng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Saat ini, pelaku Taufik Hidayat telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

■ PUT/JBN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setahun Buron, Pelaku Curas Asal Luwu Utara Diringkus Di Soppeng

Trending Now

Iklan