Polisi Bubarkan Genk Club Motor Ninja Yang Nongkrong Di Lapangan Subiantoro Sukamaju

JBN.co.id
Minggu, 19 April 2020 | 18:58 WIB Last Updated 2020-04-19T11:58:16Z

JBN NEWS ■  Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara mengamankan sekelompok genk Club Motor Ninja yang nongkrong di Lapangan Subiantoro Sukamaju, pada Sabtu (18/4/2020) Malam.

Sekelompok pemuda yang tergabung Club motor Ninja tesebut berkumpul dan nongkrong di depan kantor Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dengan alasan untuk merayakan hari ulang tahun rekannya.

Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru menuturkan bahwa ia mendapatkan informasi dari warga jika ada sekelompok anak muda yang nongkrong di lapangan.

"Setelah mendapat laporan saya langsung memerintahkan personil Polsek Sukamaju untuk segera membubarkan kerumunan tersebut," ujarnya.

Ipda Kawaru menambahkan, menurut informasi dari warga, sekumpulan anak muda tersebut memang suka nongkrong di Lapangan Subiantoro setiap malam minggu.

"Personil membubarkan mereka untuk memutus tali rantai Covid-19 dan memberikan himbauan pemahaman Covid-19 kepada mereka," tutupnya.

■ YP/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Bubarkan Genk Club Motor Ninja Yang Nongkrong Di Lapangan Subiantoro Sukamaju

Trending Now

Iklan