Personil Polsek Baebunta Amankan Dua Remaja Mabuk Di Jalanan

JBN.co.id
Sabtu, 18 April 2020 | 19:38 WIB Last Updated 2020-04-18T12:38:32Z

JBN NEWS ■ Personil Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengamankan dua remaja yang sedang berpesta miras jenis ballo di jalanan.

Keduanya diamankan polisi di Dusun Bumi Harapan, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (15/4/2020) Malam.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ia kami mengamankan kedua remaja yang berinisial WE (19) dan WP (16) karena membuat keributan di jalanan," ujar Kapolsek Baebunta, Sabtu (18/4/2020).

Iptu Rodo melanjutkan, kedua remaja tersebut berdomisili di Desa Bumi Harapan.

"Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa STNK milik WE. Kedua remaja tersebut kita bawah ke Mako Polsek Baebunta untuk diberikan pencerahan," tutupnya.

Diketahui, kedua remaja tersebut diamankan ketika personil Polsek Baebunta, Aipda Achmad, Brigpol Abd Rahim dan Brigpol Afri Sapan sedang melaksanakan patroli malam dan mendapat laporan dari kadus setempat bahwa ada dua remaja yang sedang mabuk.

■ YP/JBN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Personil Polsek Baebunta Amankan Dua Remaja Mabuk Di Jalanan

Trending Now

Iklan