JBN NEWS | BREBES — Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma akhirnya merespon cepat aspirasi para buruh yang melakukan aksi demo didepan kantor Bupati Brebes, pada Kamis (1/5).
Dalam pertemuanya yang meminta sejumlah perwakilan buruh, Bupati menyatakan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti tuntutan para buruh sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.
Ia berjanji akan memanggil seluruh direktur perusahaan di Kabupaten Brebes untuk membahas harapan para buruh.
Bupati juga menilai gaji upah buruh saat ini di brebes masih jauh dari kata sejahtera, namun begitu regulasi ada di kewenangan pusat dimana penentuan upah buruh termasuk pertumbuhan ekonomi.
Terkait tuntutan buruh tentang hapus sistem kerja kontrak, disebutkan Bupati semua pihak nanti akan di ajak diskusi. Bagaimanapun kata Bupati Brebes butuh investasi.
"Kita lumbung pangan terbesar, tapi tidak juga masyarakat bertarap hidup layak, jadi kamj harap buruh mengerti, bagaimanapun brebes butuh investasi jadi dari aspirasi teman teman buruh kami akan ajak semua untuk diskusi untuk memecahkan masalahnya," katanya.
Sementara untuk tuntutan lowongan pekerjaan untuk laki laki, Bupati akan membuat peraturan bupati (Perbub).
"Lowongan pekerjaan untuk laki laki, kami akan membuat perbub minimal 50%, tapi kami juga harus diberi janji dan komitmen, jangan ada narkoba, pelecehan seksual, membuat keributan dan lain sebagainya," tandas Bupati.
Aksi demo ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja itu menggelar aksi di depan gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Brebes. Aksi demonstrasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Merka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya kenaikan upah minimum menjadi Rp3.500.000 per bulan dari sebelumnya Rp2.200.000.
Penghapusan sistem kontrak kerja, Penyediaan lowongan pekerjaan bagi laki-laki, Perlindungan buruh melalui Peraturan Daerah (PERDA), Perbaikan infrastruktur jalan rusak dan penerangan jalan, Penyediaan transportasi jemputan karyawan. (Roni)