Polri Turunkan Tim Jatanras Dalami Kasus Penganiayaan Nelayan Selayar

JBN.co.id
Senin, 20 Juni 2022 | 15:24 WIB Last Updated 2022-06-20T08:24:28Z

JBN.CO.ID | SELAYAR – Tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar melakukan investigasi dan pengambilan keterangan terhadap kasus penganiayaan seorang nelayan bernama Abdul Haris alias Puasa, warga Desa Rajuni, yang diduga melibatkan oknum aparat yang bertugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Takabonerate, Ipda Hasan, S.Sos dan berlangsung di Kantor Desa Rajuni, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/6). 

Pantauan awak media di Pulau Rajuni, ada 4 (empat orang) yang diambil keterangannya. 

Kapolsek Takabonerate, Ipda Hasan, S.Sos kepada awak media mengatakan proses pengambilan keterangan terhadap korban penganiayaan seorang nelayan bernama Puasa dan rekan-rekannya masih sementara berlangsung. 

"Tunggu ya, proses pengambilan keterangan masih berlangsung," ucap Ipda Hasan. 

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Abdul Haris diduga melibatkan oknum aparat yang bertugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate terjadi pada pada senin (13/6/2022), saat Abdul Haris alias Puasa dan rekannya mencari ikan di perairan pulau Rajuni dalam Kawasan Taka Bonerate.

Atas penganiayaan dan perlakuan kasar tersebut, Puasa terpaksa harus dirawat karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan harus dijahit dengan 24 jahitan. 

Tidak hanya itu, juga terdapat luka pada bagian leher Puasa, serta perahu miliknya juga rusak ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh petugas. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polri Turunkan Tim Jatanras Dalami Kasus Penganiayaan Nelayan Selayar

Trending Now

Iklan