Bupati Soppeng Kutip Pepatah Adat Bugis pada Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2021

JBN.CO.ID
Selasa, 19 April 2022 | 06:59 WIB Last Updated 2022-04-19T00:09:59Z


Soppeng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Soppeng menggelar Rapat paripurna di ruang paripurna gedung DPRD Soppeng, pada Senin, (18/4/2022).

Dalam rapat tersebut dipimpin 
dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM, dan dihadiri Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE, juga Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kab. Soppeng


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng ini, dilakukan  penyerahan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M. Adam. S.Sos, MM kepada Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE. 

Adapun Sambutannya Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, rapat paripurna hari ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 

"Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah".

Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, atas berbagai kekurangan, kelemahan, dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal tersebut akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat, terang Andi Kaswadi

Terhadap rekomendasi Dewan yang terhormat, kami merespon baik dan positif yang merupakan masukan bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah ditahun berikutnya.


Kami yakin dan percaya bahwa seluruh Anggota Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Govenance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, ungkap Bupati Soppeng

Kita juga tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita yaitu "Mali Siparappe, Rebba Sipatokkon, Malilu Sipakainge", yang mana bermakna bahwa disetiap ada kesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan, ucap Andi Kaswadi

Diakhir sambutannya Bupati Soppeng menuturkan, bilamana ditemui berbagai kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, maka marilah kita bangun terus komunikasi untuk saling mengingatkan, saling mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda pembangunan yang telah kita sepakati bersama, tandasnya

(Redaksi/Jbn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Soppeng Kutip Pepatah Adat Bugis pada Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2021

Trending Now

Iklan