Jaksa Agung Ingatkan Anggotanya Tak jadi Benalu di Kejaksaan

JBN.CO.ID
Kamis, 31 Maret 2022 | 20:51 WIB Last Updated 2022-03-31T13:51:32Z

KALBAR (JBN) - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin mengaku masih menerima laporan terkait adanya “oknum jaksa nakal”. Ia menyayangkan dalam instansinya masih ada oknum yang justru merusak citra Kejaksaan.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (30/3/2022).

“Saya yakin dan percaya masih sangat banyak aparat saya yang baik, bekerja penuh dengan integritas dan profesional, bekerja dengan ikhlas bahu-membahu membangun citra Kejaksaan yang kita cintai,” ujar Burhanuddin

Sekali lagi saya ingatkan, "Jangan sampai ada pegawai yang mengganggu dan bermain proyek di Pemerintah Daerah atau proyek pusat, dan akan dilakukan tindakan tegas apabila ada yang terbukti melanggar, oleh karenanya ini harus menjadi perhatian khusus", tegas Jaksa Agung

"Jangan jadi benalu di dalam tubuh institusi, rapatkan barisan dan mari kita bergerak bersama memulihkan marwah korps adhyaksa yang kita cintai, apabila diantara saudara sekalian masih ada yang ingin menjadi benalu saya tidak akan segan dan ragu untuk membasmi benalu tersebut,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga menekankan, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) 53 dan dirinya terus memberikan surat arahan khusus dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti kehadiran “oknum kejaksaan nakal”.

Dalam kesempatan kunjungannya, Jaksa Agung RI juga memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk memantau terbukanya border-border besar dan jalur tikus yang berada di luar pantauan petugas, maka diharapkan pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan.

Ia juga menekankan, agar penggunaan produk lokal minimal 40% di proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada Pemerintah Daerah.

Seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif Kejaksaan, dan bangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik. 

Kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana, tandas dia

(R/Jbn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Agung Ingatkan Anggotanya Tak jadi Benalu di Kejaksaan

Trending Now

Iklan