Calon PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB Bersiap Hadapi 'Assessment Center'

JBN.CO.ID
Sabtu, 05 Februari 2022 | 22:47 WIB Last Updated 2022-02-05T15:49:02Z


JAKARTA – Hasil seleksi penulisan makalah pada seleksi terbuka yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah diumumkan. Sebanyak 50 peserta yang melamar di jabatan pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan pratama dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi berikutnya, yakni assessment center. 

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman No. B/69/S.KP.12/2022 tentang Hasil Seleksi Penulisan Makalah pada Seleksi Terbuka Calon PPT Madya dan Calon PPT Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Kamis (03/02) lalu.

Seleksi assessment center akan diselenggarakan secara luring dan daring. Pelaksanaan tes secara luring akan dilakukan pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 07.30 WIB di Pusat Penilaian Kompetensi ASN, BKN, Jakarta Timur. Sementara tes secara daring akan dilakukan melalui Zoom pada Selasa hingga Kamis, 8-10 Februari 2022 di waktu yang sama. 

Namun demikian, terdapat pilihan bagi peserta yang pernah mengikuti _assessment center_ di BKN untuk seleksi terbuka calon PPT Madya di Kementerian PANRB pada tahun 2021 lalu. “Peserta dapat menggunakan hasil tes assessment center tersebut atau dapat mengikuti assessment center kembali, dengan ketentuan nilai assessment center yang akan digunakan adalah hasil assessment center yang terakhir,” bunyi surat tersebut. 

Peserta diminta untuk menginformasikan hal tersebut kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 4 Februari 2022 pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0896-7735-7088.

Selain itu, terdapat formulir _assessment center_ yang dikirimkan panitia melalui email. Formulir yang telah diisi peserta dapat dikirimkan ke email pansel.menpan@menpan.go.id paling lambat pada Sabtu, 5 Februari 2022, pukul 19.00 WIB. 

Peserta juga diminta agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan menggunakan pakaian bebas dan rapi. Syarat untuk membawa hasil swab test PCR dengan kurun waktu maksimal 3x24 jam dan antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam, juga masih diberlakukan. Hasil negatif/non-reaktif dari tes usap tersebut dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan gugur, sehingga tak lagi berhak mengikuti tahap selanjutnya. “Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Calon PPT Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas surat tersebut. (nan/HUMAS MENPANRB)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Calon PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB Bersiap Hadapi 'Assessment Center'

Trending Now

Iklan