Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

JBN.CO.ID
Sabtu, 05 Februari 2022 | 23:24 WIB Last Updated 2022-02-05T16:27:03Z


Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah. Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. 

"Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu. Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Internal Kemendagri Persiapan Pelaksanaan dan Pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Ditjen Pol & PUM Kemendagri di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (3/2/22). 

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut. 

"Bahwa pertemuan hari ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, antara lain: mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024," tandas Imran. (Rjbn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Trending Now

Iklan