Bertemu Jaksa Agung, Jenderal Andika Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum Perkara Koneksitas

JBN.CO.ID
Jumat, 14 Januari 2022 | 16:05 WIB Last Updated 2022-01-14T09:05:32Z

JBN NEWS - Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat 14 Januari 2022.

Dalam konferensi pers, Jaksa Agung menyampaikan, kunjungan Panglima TNI hari ini pokoknya tidak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum, terangnya

Senada hal tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan hari ini  dalam rangka membuat dua institusi Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami, kata Andika

Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, jelas Panglima TNI 

Kita akan all out, jadi Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya.”  ungkap Panglima TNI menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana bahwa pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jelas Burhanuddin

Sementara itu, Panglima TNI menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.

Ditambahkan oleh Jaksa Agung, mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya, pungkas Jaksa Agung. (Rjb)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bertemu Jaksa Agung, Jenderal Andika Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum Perkara Koneksitas

Trending Now

Iklan