Pura-pura Bertamu, Pria Asal Patikraja Ini Curi Sepeda Motor

JBN.co.id
Kamis, 08 Juli 2021 | 21:10 WIB Last Updated 2021-07-08T14:10:24Z

JBN NEWS ■ Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinitial JP (20), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas pelaku pencurian sepeda motor. 

Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., menyampaikan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di rumah korban Deni (21) yang berada di Jalan Gerilya Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada hari Rabu (7/7). 

Korban atau pelapor ini mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman rumah sudah tidak ada, ketika korban bermaksud hendak keluar dan menggunakan kendaraan tersebut. 

Kemudian mencari di sekitar rumah, namun belum juga ketemu, korban bersama saksi Ahmad (55) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Selatan. 

Setelah mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan didapati ciri ciri pelaku kemudian tim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku JP. 

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang merupakan kendaraan korban yang dicuri olehnya beserta sepeda motor Honda Supra X warna Putih yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku," kata Kompol Berry, pada Kamis (8/7).

"JP beraksi dengan berpura pura bertamu, melihat situasi rumah kosong kemudian pelaku yang melihat kunci motor di meja lalu mengambil kunci tersebut dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras," imbuhnya. 

Saat ini JP berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara," pungkasnya.

 ■ Imam Santoso/hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pura-pura Bertamu, Pria Asal Patikraja Ini Curi Sepeda Motor

Trending Now

Iklan