Setahun Buron, Pelaku Pemarangan Di Kelurahan Kappuna Dihadiahi Timah Panas

JBN.co.id
Sabtu, 29 Mei 2021 | 08:55 WIB Last Updated 2021-05-29T01:55:44Z

JBN NEWS ■ Pelarian RA alias Onjo (24) berakhir ditangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara. Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun lebih dalam kasus pemarangan anak dibawah umur.

Onjo merupakan warga Kelurahan Baliase, KecamatanMasamba, Kabupaten Luwu Utara ini bahkan harus dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan. 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan, terduga pelaku diamankan di tempat persembunyian di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 00:30 Wita.

"Onjo ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur secara bersama-sama di muka umum di belakang Masjid Nurul Haq Kappuna, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (21/4/2021) lalu," ungkapnya. 

Bripka Sadar Samsuri melanjutkan, selain melakukan pemarangan terhadap anak dibawah umur, Pelaku juga merusak rumah kos milik warga di samping masjid nurul haq kappuna.

"Setelah diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dengan temannya," pungkasnya. 

Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki Onjo setelah terduga pelaku berusaha melarikan diri saat dimintai keterangan barang bukti sebuah parang sepanjang sekitar 60 cm berwarna coklat yang pelaku gunakan saat itu.

"Sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai betis sebelah kiri pelaku. Lalu kita bawa ke Rumah Sakit Hikmah untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara," pungkasnya.

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setahun Buron, Pelaku Pemarangan Di Kelurahan Kappuna Dihadiahi Timah Panas

Trending Now

Iklan