Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadhan, Polsek Kaligondang Razia Miras

JBN.co.id
Selasa, 13 April 2021 | 14:12 WIB Last Updated 2021-04-13T07:12:04Z

JBN NEWS ■ Guna menciptakan situasi kondusif selama ramadhan, Polsek Kaligondang Polres Purbalingga menggelar razia minuman keras (miras), pada Senin (12/4/2021) sore. Dari hasil razia diamankan belasan botol miras berbagai jenis dari sejumlah warung.

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan, bahwa razia minuman keras dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kaligondang, khususnya pada bulan ramadhan hingga Idul Fitri.

“Kita lakukan razia di warung-warung yang menjual minuman keras tanpa ijin. Tujuannya mencegah peredaran miras di wilayah Kecamatan Kaligondang,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil razia didapati dua warung di Desa Kalikajar dan Desa Sinduraja menjual minuman keras. Dari dua lokasi tersebut diamankan enam botol miras jenis Anggur, dua botol miras jenis Vodka, empat botol jenis Ciu dan tujuh plastik Ciu.

“Kepada penjualnya kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan. Sedangkan minuman keras dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang berawal dari konsumsi miras. Dengan demikian masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan ramadhan.

( Imam Santoso / Hms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadhan, Polsek Kaligondang Razia Miras

Trending Now

Iklan