Ternyata, Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Datang Ke Area Judi Sabung Ayam Atas Perintah Istri

JBN.co.id
Senin, 12 April 2021 | 19:50 WIB Last Updated 2021-04-12T12:50:00Z

JBN NEWS ■ Salah satu anggota DPRD Luwu Utara diamankan polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Oknum anggota DPRD tersebut berasal dari Partai PDI-Perjuangan yang berinisial AR.

Ia diamankan bersama sejumlah warga lainnya, pada Jumat (9/4/2021) malam.

Hanya saja, beberapa jam setelah diamankan petugas melepaskannya.

Kapolsek Sukamaju Iptu Jayadi saat  dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya melepaskan pelaku lantaran tak cukup bukti.

”Di arena kami hanya menemukan satu ekor ayam bangkok dan tidak ada uang. Dengan demikian para pelaku yang diamankan dikembalikan ke kepala desanya untuk dibina,” ungkapnya.

Kapolsek melanjutkan, setelah diinterogasi ternyata anggota DPRD, AR datang ke lokasi judi sabung ayam tersebut bermaksud untuk membubarkan.

"AR datang ke lokasi untuk membubarkan pelaku judi sabung ayam dengan berpakaian penuh ĺumpur," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Utara, AR saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda menuturkan bahwa ia ke TKP atas perintah istrinya. 

"Saat itu saya berada di sawah untuk membajak sawah, tetapi istri saya menelpon kalau ada ribut-ribut di dekat rumah," pungkasnya, Senin (12/4/2021).

Masih menurut AR, setelah mendapat info ia langsung ke TKP dengan menggunakan baju yang penuh lumpur.

"Saya langsung ke lokasi yang di maksud istri saya untuk mencari tahu apa yang terjadi dan sesampainya di sana saya langsung membubarkannya keramaian tersebut," jelasnya.

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ternyata, Oknum Anggota DPRD Luwu Utara Datang Ke Area Judi Sabung Ayam Atas Perintah Istri

Trending Now

Iklan