Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Inilah Yang Disampaikan Kejari Ke Siswa SMAN 1 Luwu Utara

JBN.co.id
Senin, 08 Maret 2021 | 19:51 WIB Last Updated 2021-03-08T12:51:45Z
Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Inilah Yang Disampaikan Kejari  Ke Siswa SMAN 1 Luwu Utara

JBN NEWS ■ Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Masamba, pada Senin (08/03/2021).

Dimana sebelumnya dilaksanakan di SMPN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sebelum pandemik Covid-19.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Utara, M Yusuf Rachman mengungkapkan tujuan giat ini adalah mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa.

"Adapun Materi hukum yang disampaikan yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum yang di sampaikan oleh  Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa sebagai penegak hukum," ujar M. Yusuf Rahman.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Muhith Nur menambahkan, bahwa dalam contoh kasus-kasus yang ada di Luwu Utara meliputi 4 Kenakalan Remaja.

"Seperti 1. persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak, 2. Narkotika dimana anak biasa digunakan sebagai kurir dengan iming-iming dikasih pake sabu. Padahal ancaman  hukuman bagi kurir minimal 4 tahun, 3. UU ITE penyebaran hoax dan konten pornografi. Harus bijak dalam menggunakan smartphone sebagai sarana untuk mengakses media sosial yang seharusnya hanya untuk hal-hal positif dan yang ke-4 perkara penganiayaan dan lain-lain sebagainya seperti minum minuman keras kemudian mereka melakukan kekerasan terhadap orang lain baik antar individu maupun antar kelompok," ujarnya. 

Muhith Nur melanjutkan, biasanya pelaku pencabulan adalah orang terdekat atau pacar. 

"Untuk menghindari semua itu harus ada pengawasan orang tua dan kontrol terhadap penggunaan media sosial oleh anak. Ingat, Mottonya adalah Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," ucapnya. 

Pemaparan materi Jaksa Masuk Sekolah yang dihadiri oleh 50 siswa tersebut, dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkenalkan Hukum Sejak Dini, Inilah Yang Disampaikan Kejari Ke Siswa SMAN 1 Luwu Utara

Trending Now

Iklan