Miliki Shabu Shabu Dan Ekstasi, Pria Berambut Cepak Diringkus Polisi

JBN.co.id
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:58 WIB Last Updated 2020-10-31T09:58:04Z
Miliki Shabu Shabu Dan Ekstasi, Pria Berambut Cepak Diringkus Polisi

JBN NEWS ■ Kedapatan memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu sabu, Doni Setiawan (34), warga RT 11, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Sumsel) diringkus Polisi.

Pria berambut cepak ini diringkus Anggota Sat Reskoba Musi Rawas, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa kerap terjadi transaksi barang haram di lokasi Tempat Terjadinya Perkara (TKP).

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke lokasi dan meringkus tersangka," ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, pada Sabtu (31/10/2020).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini pada Jumat (30/10/2020) sekitar  pukul 09:30 wib, dan anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

"Kita temukan satu bungkus plastik klip bening sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram, satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,37 gram," jelasnya lagi.

Selain itu ada juga, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital merek Harnic yang ditemukan di dalam lemari baju yang terletak didalam kamar rumah tersangka pada saat penggeledahan oleh petugas.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

■ Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliki Shabu Shabu Dan Ekstasi, Pria Berambut Cepak Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan