Polres Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Pelaku Wisata dan Ekonomi Kreatif

JBN.co.id
Kamis, 16 Juli 2020 | 03:21 WIB Last Updated 2020-07-15T20:21:24Z

JBN NEWS ■ Polres Purbalingga menyalurkan bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (15/7/2020). Sasaran pemberian bantuan yaitu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Penyaluran bantuan melibatkan Bhabinkamtibmas polsek jajaran Polres Purbalingga. Secara simbolis, Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi menyerahkan bantuan tersebut kepada para Bhabinkamtibmas di halaman mapolres. Bhabinkamtibmas kemudian menyalurkan kepada para penerima sesuai data.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan ada bantuan sosial dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kita diberikan amanah untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan data serta ketentuan.

"Ini adalah amanah bagi kepolisian untuk menyalurkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, kita salurkan bantuan tersebut sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran," kata kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut kita tetap mempedomani protokol kesehatan. Karena hal itu penting, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat maupun anggota bisa terhindar dari Covid-19.

Dari data yang diperoleh, bantuan sosial dari Kemenparekraf berwujud paket sembako. Polres Purbalingga menyalurkan total sebanyak 705 paket sembako bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla menyalurkan langsung bantuan tersebut di wilayah Kecamatan Karangreja dan Kecamatan Mrebet. Di wilayah Kecamatan Karangreja, kapolres menyerahkan bantuan sosial kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Objek Wisata Goa Lawa Purbalingga (Golaga).

Penyaluran bantuan di wilayah Kecamatan Mrebet, kapolres menyerahkan bantuan sosial kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Pasar Wisata Lohjinawi Desa Serayu Larangan. Sedangkan untuk wilayah lain dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Pelaku Wisata dan Ekonomi Kreatif

Trending Now

Iklan