Lagi, Buser Narkoba Tangkap 3 Warga Luwu Timur

JBN.co.id
Rabu, 10 Juni 2020 | 15:12 WIB Last Updated 2020-06-10T10:23:47Z

JBN NEWS ■ Personil Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya diamankan di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin (8/6/2020).

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Akp Juddi Titalepta mengatakan, bahwa kemarin kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

"Kami mengamankan  YS (39), SYF (41), AWL (41) di jln poros Malili Sorowako," pungkasnya, Rabu (10/6/2020).

Akp Juddi melanjutkan, mereka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi satuan resnarkoba Polres Luwu Timur langsung ke TKP dan dipimpin oleh KBO resnarkoba Polres Luwu Timur, Aiptu Asmin Mariong.

"Dari hasil penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 4 shacet butiran bening yang diduga narkoba jenis sabu dan satu buah bong, satu buah firex, satu buah sendok dan pipet serta dua buah korek gas, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di polres Luwu timur untuk  pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Diketahui ketiganya sudah diamankan di Mako Polres Luwu Timur.

■ PUT/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Buser Narkoba Tangkap 3 Warga Luwu Timur

Trending Now

Iklan