Gegara Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Wajo Di Malangke Luwu Utara

JBN.co.id
Senin, 15 Juni 2020 | 10:03 WIB Last Updated 2020-06-15T03:03:02Z
  Gegara Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Wajo Di Malangke Luwu Utara

JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (15/6/2020) dini hari sekitar Pukul 14:30 wita.

Terduga pelaku yang ditangkap adalah Adi (38) warga Dusun Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande menuturkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Dari laporan masyarakat, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara langsung menyusun rencana dengan cara membuntuti mobil warna putih milik terduga pelaku yang menuju arah Kecamatan Malangke.

Baca Juga: Cara Melakukan Panggilan Video Di Google Meet  

"Adi ditangkap di Dusun Lumu-Lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel," ujar Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 2,31 gram dengan shacetnya, 8 (Delapan) shacet plastik klip bening kosong serta 1 (satu) unit Hp merk samsung.

Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku dan barang Bukti kini diamankan di Mako Polres Luwu Utara. 

■ PUT/JBN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gegara Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Wajo Di Malangke Luwu Utara

Trending Now

Iklan