Nekat Buka Saat Masa PSBB, Petinggi Burger King dan MCdonald Diamankan Polisi

JBN.co.id
Rabu, 13 Mei 2020 | 13:21 WIB Last Updated 2020-05-13T06:24:15Z

JBN NEWS ■ Diduga melanggar aturan saat masa PSBB, dua perusahaan waralaba ternama, seperti Burger King dan MCdonald di Kabupaten Gowa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pada selasa malam (12/5) dua petinggi dan penanggungjawab perusahaan tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mako Polres Gowa guna dimintai keterangan.

Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola, SIK.,MH yang malam tadi terjun langsung memimpin Patroli gabungan bersama jajaran TNI serta Satpol PP dan Ormas di Kabupaten Gowa membenarkan ihwal pengamanan tersebut.

"Aturan tersebut berlaku bagi setiap warga. Saya harap kepada masyarakat kabupaten Gowa agar selama masa PSBB yang berlaku selama 14 hari, marilah kita bersama-sama menjalankannya dan mematuhinya, semua itu demi kepentingan kita bersama agar dapat memutus mata rantai Covid -19," tegas Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola.

Guna menegakkan aturan tersebut, Kapolres menambahkan, operasi dan Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga masa PSBB berakhir.


Pihaknya tidak akan memandang bulu bagi siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas. Termasuk toko serta warung yang nekat dan masih kedapatan tidak menghiraukan peringatan dari aparat gabungan, langsung akan diamankan.


Sebelumnya, Kapolres Gowa saat melihat dua perusahaan Burger King dan MCdonald yang berada di Jalan Tund Abdul Razak dan beberapa warung yang berada disepanjang jalan di Kecamatan Somba Opu masih buka juga langsung ditindak.

■ YP/JBN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Buka Saat Masa PSBB, Petinggi Burger King dan MCdonald Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan