Geger Soal Bansos, APDESI: Orang Sudah Lama Meninggal Tapi Terdata Penerima BLT

JBN.co.id
Jumat, 01 Mei 2020 | 12:42 WIB Last Updated 2020-05-01T05:43:22Z

JBN NEWS ■ Ketua APDESI Kabupaten Soppeng Sulsel Drs Jumaldi Bakri mewakili para kepala desa di Kabupaten Soppeng menyerukan kekecewaannya setelah melihat data yang telah keluar terkait penerima Bansos dalam bentuk BLT.

"Data tersebut jauh api dari panggang," kata dia, pada Kamis 30 April 2020.

Menurutnya, daftar penerima bansos terdampak copid 19 untuk warga miskin  dalam bentuk BLT, yang baru keluar kemarin, dan diterima oleh teman teman Kepala Desa soppeng, rupanya masih data lama yakni hasil pendataan 2011 atau 2017.

"Ini bisa dilihat, banyak yang terdata tapi orangnya sudah lama meninggal dunia, bahkan bukan hanya itu, banyak juga diantaranya sudah tergolong mampu dari segi ekonomi," ungkapnya.

Banyak juga penerima ganda maksudnya selama ini terdaftar penerima PKH dan Bantuan Non Tunai berupa sembako, padahal dalam petunjuk, yang disampaikan untuk penerima BLT, adalah belum menerima perogram sosial lainnya, bahkan lebih lucu dan parahnya lagi ada dalam satu Kepala Keluarga semua terdaftar sebagai penerima, terang Jumaldi.

Dengan adanya pendataan yang masih data lama ini jelas kami para Kepala Desa sebagai garis terdepan akan disalahkan oleh warga kami dan pihak-pihak lain yang tidak tahu menahu mengenai hasil pendataan yang dikeluarkan oleh Kementerian RI.

"Yang paling Kepala desa khawatirkan akan munculnya kecemburuan sosial ditengah masyarakat, dan mengakibat kan para Kepala Desa difitnah sedemikian rupa, kasihan kami para Kepala Desa yang telah berusaha sekuat tenaga untuk membangun Desa  namun pada akhirnya menerima berbagai tudingan yang mengarah ke fitnah pedahal yang dipersoalkan bukan produk hasil kerja mereka," ujarnya.

Oleh karena itu, selaku ketua APDESI Soppeng dengan sangat saya meminta kepada pihak Kementerian Sosial RI, untuk memverifikasi ulang data yang sudah dikeluarkan dan mengambil data yang terbaru yang selalu diapdate setiap enam bulan yang dikirim oleh Pendamping Sosial.

"Kami sadar hal ini adalah kewenangan Kementerian Sosial RI terkait verifikasi data semua bantuan Sosial perogram PKH, Bantuan Non Tunai berupa sembako termasuk juga BLT, namun kasihani kami dan teman teman Kepala Desa agar tidak menjadi fitnah karena kami ini mau mengabdi tulus untuk masyarakat kami," pungkas Jumaldi

■ Ahad/A2M/R-01

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geger Soal Bansos, APDESI: Orang Sudah Lama Meninggal Tapi Terdata Penerima BLT

Trending Now

Iklan