Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Balai Desa Salulemo

JBN.co.id
Sabtu, 04 April 2020 | 21:50 WIB Last Updated 2020-04-04T14:50:32Z

JBN NEWS ■ Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara menghadiri rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 Di Balai Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (4/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kades Salulemo Bahlin, Stake Holder Desa Salulemo diantaranya, Ketua BPD, Rusdin Ismail, Para Kadus, Tokoh Agama, Pemuda dan Perempuan, Babinsa, Serka Harman, Bhabinkamtibmas Aipda A. Tenri Angka, da Bidan Desa Salulemo Yusi Fatmawati.

Rapat tesebut dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan langkah-langkah antisipasi yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Salulemo beserta pihak terkait untuk mencegah penyebaran virus China atau Covid-19 diwilayah Desa Salulemo.

Sinkronisasi kegiatan warga dengan surat edaran Pemerintah Daerah Luwu Utara tentang beberapa hal yang diantaranya berpotensi menuai Polemik dikalangan masyarakat seperti pelarangan sementara Sholat Jumat Berjamaah dan isolasi mandiri untuk warga yang baru datang dari luar daerah.

Serta Pengalokasian Dana Desa untuk pencegahan Virus Corona sesuai aturan dan petunjuk dari Pemerintah, penangkalan berita hoax seputar Virus Corona yang dapat meresahkan warga, operasionalisasi pasar Desa Salulemo dan pembentukan Tim Tanggap Darurat Pencegahan Covid 19 TK. Desa Salulemo.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik dalam rapat tersebut mengajak seluruh Stakeholder Desa Salulemo agar mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Serta mengikuti fatwa MUI dan surat edaran pemerintah baik pusat maupun Daerah dan mengantisipasi masalah Kamtibmas terkait dengan isu Virus Corona dan mengikuti maklumat Bapak Kapolri," ujarnya.

■ YP/JBN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Balai Desa Salulemo

Trending Now

Iklan