Sebar 8000 Hot Line Pengaduan, Kapolres Pinrang : Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

JBN.CO.ID
Rabu, 15 Maret 2023 | 16:21 WIB Last Updated 2023-03-15T09:21:14Z



JBN.CO.ID,Pinrang,- Terobosan Kapolres Pinrang Akbp. Santiaji Kartasasmita S.I.K., dalam melayani masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat dengan menyebar 8000 Hot Line pengaduan melalui para Bhabinkamtibmas di masing Kelurahan, Rabu,(15/3/2023).

Kapolres Pinrang Polda Sulsel Akbp. Santiadji Kartasasmita S.I.K., kepada awak media mengatakan," Dalam menghadapi Bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri tahun 2023 mendatang, sebagai bentuk antisipasi gangguan Kamtibmas, percepat pelayanan kepada Masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat Wilayah hukum Polres Pinrang, Kami akan sebar Hot Line pengaduan 24 jam bagi Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di Wilayah kelurahan dan Desa masing masing.

Jadi bilamana ada hal urgent yang bisa ditangani oleh pesonel Polsek cepat di tindak lanjuti dan semuanya akan terpantau

Akan tetapi bila menyangkut kasus pidana maupun kasus yang tidak bisa di selesaikan oleh Bhabinkamtibmas maka akan di bawa ke Polsek atau Kantor Polres Pinrang.

Kami buat Hot Line 24 jam tersebut dan masing masing Bhabinkamtibmas akan menempelkan Hot Line tersebut di tempat keramaian dan rumah warga, hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat dan personel Polri selalu berada di Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan melayani Masyarakat.

Kami mengajak kepada seluruh anggota jajaran Polres Pinrang untuk ikhlas melayani masyarakat."Pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebar 8000 Hot Line Pengaduan, Kapolres Pinrang : Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

Trending Now

Iklan