Iptu Tajuddin Wakili Kapolres Soppeng di Acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

JBN.CO.ID
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:11 WIB Last Updated 2022-08-01T05:11:23Z



JBN.CO.ID,Soppeng,- Iptu Tajuddin Kasubbag Dal Bag Ops mewakili Kapolres Soppeng AKBP. Santiaji Kartasasmita,S.I.K menghadiri Sosialisasi Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng di aula Kantor KPU Soppeng, Jalan Salotungo(1/8/22).

Kegiatan tersebut diisi dengan pembahasan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Pembahasan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dibawakan oleh salah satu komisioner KPU Soppeng Musakkir,SS dari divisi teknis.

Musakkir,SS pada kesempatan tersebut menjelaskan tahapan tahapan yang akan dilakukan untuk verifikasi faktual partai partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu tahun 2024.

Acara sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi dengan anggota KPU Soppeng.

Ditemui disela sela acara, Iptu Tajuddin menjelaskan " Kehadiran kami diacara sosialisasi peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 ini adalah mewakili bapak Kapolres," Ujarnya.

" Saat ini beliau (Kapolres Soppeng) berada di Medde Desa Patampanua Kecamatan Marioriwawo menyambut kedatangan Pangdam XIV Hasanuddin yang melakukan kunjungan kerja dalam rangkaian kegiatan ketahanan pangan penanaman jagung." Pungkas Iptu Tajuddin.(Jafar Jeff).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Iptu Tajuddin Wakili Kapolres Soppeng di Acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Trending Now

Iklan