Polri Tetapkan Admin Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

JBN.CO.ID
Kamis, 07 April 2022 | 20:19 WIB Last Updated 2022-04-07T13:19:54Z

Jakarta (JBN) - Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Seorang tersangka itu berinisial WMN alias Wiki.

"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiki," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Whisnu menjelaskan, Wiki ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang pada Rabu (6/4/2022). Whisnu menyebut Wiki merupakan admin dari tersangka kasus Binomo sebelumnya Indra Kenz.

"Wiki ini adalah admin dari saudara IK," ucapnya.

Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan sebanyak 4 tersangka terkait kasus tersebut. Lebih lanjut, Whisnu menyatakan masih ada sejumlah tersangka lain yang akan diungkap.

"Masih ada beberapa tersangka yang bakal diungkap. Tapi kasus Binomo sudah 4 tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo mulai terungkap satu per satu. Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, dan Fakarich menjadi tiga orang yang sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(R/Jbn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polri Tetapkan Admin Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Trending Now

Iklan