Jaksa Agung Mendukung BPK melakukan pemeriksaan LK Kejaksaan RI

JBN.CO.ID
Sabtu, 12 Februari 2022 | 17:20 WIB Last Updated 2022-02-12T10:30:56Z


Jakarta, JBN.Co.id - Jaksa Agung RI Burhanuddin menyambut baik dan mendukung kehadiran BPK untuk menyelenggarakan salah satu tugas konstitusionalnya dalam waktu 95 (sembilan puluh lima) hari ke depan, yaitu melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, demikian disampaikan Jaksa Agung saat melaksanakan entry meeting
bersama Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susanto. ST, M. Engga, M.H, CFrA, CSFA, Jumat 11 Februari 2022

“Pemeriksaan tersebut tentunya dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana disajikan, dengan mendasarkan pada: kesesuaian dengan standar akuntasi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung  menyampaikan ikhtiar tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, karena ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan.

Lanjut dikatakan Jaksa Agung, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.


“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) periode berturut-turut (sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019).

Capaian ini merupakan berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa,” ujar Jaksa Agung RI. 

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan RI beserta segenap staf dan jajaran, atas koreksi dan rekomendasi yang telah diberikan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan keuangan. 

Meskipun diakui, masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah kerasnya upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.

“Oleh karenanya kami senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung RI. 

Jaksa Agung RI yakin dan percaya, semangat bersama untuk mengopti malisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat di implementasikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran Kejaksaan dengan Tim Pemeriksa BPK.

Sehingga akan menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama, dan berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada peraturan perundang-undangan berlaku, pungkas Jaksa Agung

Turut hadir mendampingi Jaksa Agung RI,  Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI. Sedangkan para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia mengikuti secara virtual dari ruang kerjanya masing-masing. 

Sementara itu, Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susanto. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA terpantau didampingi oleh Auditor Keuangan Negara Indonesia Novy Gregory Antonius Pelenkahu, CFrA. CSFA., Tenaga Ahli Ir. Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I) Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II) Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III) Cahya Purwanto, Pengendali Tekni Yuniar, dan Ketua Tim Junet.

 (A2M/jb)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Agung Mendukung BPK melakukan pemeriksaan LK Kejaksaan RI

Trending Now

Iklan