Dukung Gernas BBI, Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SE Bersama

JBN.CO.ID
Jumat, 25 Februari 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-02-25T14:07:50Z


Jakarta, JBN.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (25/2/2022). Agenda tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kemendagri, para pejabat di lingkungan LKPP, serta diikuti oleh berbagai pemerintah daerah secara virtual.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, agenda tersebut sangat penting karena akan memacu banyak perubahan serta menghasilkan berbagai dampak positif bagi pemerintah daerah (pemda) maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Apalagi, LKPP telah membuat toko daring yang dapat mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi UMKM.

“Nah UMKM ini adalah real tulang punggung ekonomi kita, karena menyangkut jutaan tenaga kerja dan itu adalah sektor yang sangat real di masyarakat. Sehingga ide beliau ini (Kepala LKPP) ini cocok sekali dengan keinginan Bapak Presiden. Visi Bapak Presiden, yaitu tagline Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Mendagri.

Mendagri menekankan, produk-produk yang tersedia di dalam negeri sejatinya tidak kalah dengan produk dari luar negeri. Karenanya, Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus direalisasikan dengan baik dan tidak boleh hanya menjadi jargon semata. Sebab, hal itu berguna dalam mendukung ketahanan bangsa, khususnya di bidang ekonomi. Selain itu, gerakan tersebut juga akan menjadikan bangsa kuat serta dapat mewujudkan pemerataan keadilan bagi pelaku UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri mengapresiasi terobosan LKPP dalam membentuk e-Katalog. Terobosan tersebut diyakini bakal membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan produksinya. Dengan demikian, hasil produksi tersebut dapat dibeli oleh Pemda, sehingga bisa memacu penggunaan produk dalam negeri.

“Nah ini akan bermanfaat satu yang paling utama. Satu, dengan penerapan e-Katalog yang lebih luas maka akan membantu pencegahan korupsi.

Dan dari KPK sudah menyampai kan salah satu paling banyak kasus korupsi itu adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. E-Katalog memberikan solusi pada itu,” tambah Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri kembali menegaskan terobosan tersebut juga bakal membantu geliat pelaku UMKM. Berkaitan dengan itu, Mendagri meminta pemda untuk mendorong pelaku UMKM agar mampu memproduksi barang/jasa sesuai kebutuhan. Produk-produk tersebut juga diminta untuk dimasukkan ke dalam e-Katalog, sehingga dapat dibeli oleh Pemda tanpa perlu melalui prosedur berbelit-belit. Dengan demikian, produk-produk dari dalam negeri dapat dimanfaatkan oleh Pemda.

“Banyak produksi yang baik di dalam negeri, yang belum banyak termanfaatkan. Dan ini potensi kerja sama antara untuk membangkitkan UMKM ini, ini besar. Kenapa? Karena the biggest buyer, pembeli terbesar itu adalah bukan swasta, tapi pemerintah,” tandas Mendagri.

(R/Jbn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dukung Gernas BBI, Mendagri dan Kepala LKPP Tandatangani SE Bersama

Trending Now

Iklan