Prestasi, Kajati Kalbar Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Lahan LP Pontianak

JBN.CO.ID
Minggu, 16 Januari 2022 | 09:26 WIB Last Updated 2022-01-16T05:00:46Z

Kalbar, JBN NEWS - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim tangkap buronan (Tabur) bidang intelijen kembali menunjukan kinerjanya dengan berhasil menangkap Sholikin buronan kasus korupsi pengadaan lahan untuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pontianak, Jumat (14/1).

Diketahui, Sholikin yang berstatus terpidana ditangkap Tim Tabur dibawah kendali Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi di sebuah rumah Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Terpidana berhasil kita tangkap, setelah hampir delapan tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pontianak,” kata Masyhudi melalui keterangan tertulisnya keredaksi JBN News, (15/1).

Dipaparkan Sholikin sesuai putusan Mahkamah Agung No: 1894K/Pid.Sus /2013 tanggal 3 Juni 2014 dinyatakan terbukti bersalah korupsi melanggar pasal 3 dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dalam pengadaan tanah LP Pontianak yang merugikan keuangan negara sebesar Rp12,380 miliar.

Mahkamah Agung pun menjatuhkan hukuman kepada Sholikin satu tahun enam bulan penjara dan dikenai denda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan, ujarnya

Lanjut, Masyhudi, terpidana yang pada tahun 2008 berstatus Tim Pengusulan Tanah Lapas Kelas IIA Pontianak melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dengan 11 terpidana lainnya.

Mereka yaitu Erfan Effendi, Muhammad Menos Erry, M Yusuf Abdullah, R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono, Abdul Bari Azed, Imam Santoso, Johanes Sri Triswoyo, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah.

“Kesebelas terpidana tersebut telah menjalankan pidana penjara,” ungkap Masyhudi. ia berharap penangkapan terhadap Sholikin oleh Tim Tabur akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya.

Ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi, untuk yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, dan saya ingatkan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, tandasnya

Masyhudi menghimbau dan mengajak peran masyarakat serta insan pers untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain yang belum tertangkap, sampaikan informasi kepada kami Kejati Kalbar, pungkasnya. (Rjb)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prestasi, Kajati Kalbar Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Lahan LP Pontianak

Trending Now

Iklan