Pemkot Sukabumi Siapkan Status Siaga Bencana

JBN.co.id
Jumat, 12 November 2021 | 01:03 WIB Last Updated 2021-11-11T18:03:25Z

JBN NEWS ■  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini tengah merancang regulasi menyusul rentetan kejadian bencana dalam beberapa hari terakhir. 

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada (17/09) lalu, telah menerbitkan surat edaran tentang peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeologi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Surat edaran tersebut akan disusul oleh rancangan keputusan Wali Kota tentang status keadaan siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kota Sukabumi. Dalam rancangan keputusan tersebut Pemkot akan menetapkan status siaga, menyusul rapat webinar dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kesiapan menghadapi fenomena La Nina, guna mewaspadai dampak banjir dan longsor yang kerap melanda.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan rencananya penetapan status siaga bencana banjir dan longsor akan ditetapkan pada (15/11) mendatang. 

Dalam status siaga bencana tersebut nantinya BPBD akan menjadi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dalam mengerahkan personel yang melibatkan berbagai instansi dan relawan ketika bencana kembali terjadi.

“Penetapan status siaga bencana ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang status siaga bencana darurat banjir dan longsor. Jadi nanti, ketika terjadi bencana, kita bisa lebih terorganisir sehingga penanganan bisa dengan cepat dilakukan karena ada regulasinya. BPBD tidak sendiri, kita dibantu oleh semua instansi dan para relawan yang siaga 24 jam,” kata Imran, pada Kamis (11/11).

Imran menjelaskan, meski belum mendapat dukungan anggaran yang memadai, namun staf dan personel BPBD akan tetap bertugas semaksimal mungkin. 

“Dari pagu 2020 anggaran Rp 11 miliar, karena ada pandemik Covid-19 kena refocusing jadi Rp 5,47 miliar. Anggaran tahun 2021 anggaran murni Rp 5,83 miliar di perubahan jadi Rp 3,3 miliar. Anggaran minim bukan berarti kerja tidak maksimal. Kita akan tetap bertugas sepenuh hati tanpa banyak mengeluh,” ungkap Imran.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menuturkan ke depan pemerintah akan melakukan upaya recovery atau pemulihan pasca bencana untuk warga terdampak. 
Selain itu, upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana juga akan semakin ditingkatkan. Fahmi juga tengah menyiapkan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT) namun ia belum menyebutkan besaran anggarannya.

“Yang terpenting juga kita lakukan antisipasi bencana yang sangat mungkin kembali terjadi. Termasuk juga penyiapan anggaran. Untuk penyiapan anggaran kita sudah ke Bappeda dan BPPKD untuk membahas anggaran tersebut. Anggarannya ada, nominalnya belum. Masih dirapatkan,” pungkasnya. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Sukabumi Siapkan Status Siaga Bencana

Trending Now

Iklan