Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

JBN.co.id
Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:39 WIB Last Updated 2021-10-20T08:12:05Z

JBN NEWS ■ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung pada Rabu (30/6) menyelenggarakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib pemilihan wakil bupati Tulungagung periode tahun 2018 – 2023. 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam paripurna, ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos beserta anggota, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM juga hadir sekda Tulungagung Drs. Sukaji MM. Karena masih pandemi Covid -19 pimpinan OPD mengikuti secara virtual dari kantornya masing-masing.

Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib pemilihan wakil bupati Tulungagung periode tahun 2018 – 2023.

Secara rinci pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020, pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 2.477.086.637.778,74. Angka terealisasi Rp. 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89 persen. Belanja setelah perubahan Rp. 2.967.872.893.853,59 dan terealisasi Rp. 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp. 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp. 45.327.469.021,44 atau 9,2 persen.

Sedangkan di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp. 505.786.256.074,85 dan terealisasi Rp. 505.544.089.424,85 atau tercapai 99,95 persen. Pengeluaran setelah perubahan Rp. 15.000.000.000,00 terealisasi Rp. 12.936.840.000,00 atau tercapai 86,25 persen. Sehingga pembiayaan netto Rp. 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp. 492.607.249.424,85. Silpa tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp. 447.279.780.403,41.

Pada kesempatan yang sama fraksi Golkar yang mewakili semua fraksi menyampaikan beberapa catatan dan masukan.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung atas dukungannya sehingga laporan keuangan tahun anggaran 2020 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini prestasi yang membanggakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat Tulungagung," kata Maryoto. Menanggapi catatan dari fraksi di dewan, Maryoto Birowo menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti semua catatan dan masukan tersebut.

 ■ Aris
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

Trending Now

Iklan