DPMPTSP Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik

JBN.co.id
Jumat, 13 Agustus 2021 | 20:10 WIB Last Updated 2021-08-13T13:10:14Z

JBN NEWS ■ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar melaksanakan Rapat bersama Forum Konsultasi Publik, pada Kamis siang (12/8) di Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma. 

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus dan dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta, Akademisi dan Tim Ahli Kota Denpasar Kadek Dwita Apriani, Kecamatan se-Kota Denpasar, OPD terkait dan melibatkan perwakilan dari dunia usaha. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan pelaksanaan FKP ini didasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkup Instansi Pemerintah dan Surat KemenPANRB Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2021, Nomor B/83/PP.02/2021 Perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan 
Publik Tahun 2020. 

"Tujuan dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan  sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar IB Benny 

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dimana latar belakang dilaksanakan Forum Konsultasi Publik yaitu merupakan dialog diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan publik. 

"Forum Konsultasi Publik yang melibatkan masyarakat, swasta, akademisi, pemerintah bertujuan mengidentifikasi kebutuhan dari publik untuk membangun pelayanan prima," ujarnya.(hms/dps)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPMPTSP Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik

Trending Now

Iklan