Terkait Ijazah Paket Milik SB, Ini Penjelasan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khair

JBN.co.id
Senin, 31 Mei 2021 | 21:04 WIB Last Updated 2021-05-31T14:04:27Z

JBN NEWS ■ Terkait Ijazah paket milik salah satu calon kepala Desa Padang Raya, Kecamatan Seko, SB semakin hangat menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, Ijazah paket milik SB diduga palsu.

Hal tersebut dibantah oleh pimpinan pondok pesantren Miftahul Khair, Muh Idris saat dikonfirmasi di Pondok Pesantren Miftahul Khair, Keluaran Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (31/5/2021).

"Ijazah milik SB adalah ijazah asli karena saudara SB sendiri ikut ujian PPS. Tingkat Wustha atau setara dengan paket B," ungkapnya. 

Muh. Idris juga mengatakan, bahwa SB mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan oleh badan standar nasional pendidikan berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No.57 TH.2015 yang dilaksanakan di MTS Negeri Masamba.

"Soal SKHU milik SB ditanda tangani oleh kepala Dinas Pendidikan yakni pak Jasrum. Di pesantren paket A disebut dengan Ula, paket B disebut Wustha sedangkan paket C disebut Ulya," terangnya. 

Terkait berapa orang yang ikut ujian tahun 2016, Muh. Idris menuturkan bahwa sudah tidak mengingatnya.

"Saya sudah lupa berapa orang yang ikut paket Wustha (Paket B) tahun 2016. Pasalnya sudah lama," jelasnya.

■ R-016
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Ijazah Paket Milik SB, Ini Penjelasan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khair

Trending Now

Iklan