Satres Narkoba Polres Luwu Utara Tangkap Kurir Sabu-sabu Di Jalan Trans Sulawesi

JBN.co.id
Senin, 10 Mei 2021 | 17:39 WIB Last Updated 2021-05-10T10:39:13Z

JBN NEWS ■ Seorang kurir narkoba jenis sabu asal Dusun Purnama, Desa To, Pongo, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Tersangka diamankan saat melintas dijalan trans Sulawesi. 

Informasi adanya kurir sabu-sabu tersebut dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hal tersebut dibenarkan Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Kawaru saat dikonfirmasi pewarta, pada Senin (10/5).

"Jayanto alias Anto (29) kita tangkap pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande saat dikonfirmasi mengungkapkan hal yang sama.

"Jayanto adalah kurir Narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan saat melintas," ungkapnya. 

IPTU Ferasmus Rande menambahkan bahwa sesuai dengan informasi masyarakat dengan ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku langsung diberhentikan oleh anggota dan dilakukan penggeledahan badan. 

"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 shaset plastik yang sudah dikemas dalam plastik bening, satu unit Hand phone merek Vivo warna pink dan satu unit sepeda motor Yamaha X-Rider warna hitam," jelasnya.

Tersangka Jayanto mengakui kalau barang tersebut miliknya, saat ditanya oleh anggota dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawah kepolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut.

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satres Narkoba Polres Luwu Utara Tangkap Kurir Sabu-sabu Di Jalan Trans Sulawesi

Trending Now

Iklan