Ini Penyebabnya Polisi Mengamankan Lima Pemuda Tana Lili

JBN.co.id
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:49 WIB Last Updated 2021-05-19T05:49:57Z

JBN NEWS ■ Resmob Polres Luwu Utara bekerjasama Polsek Bone-bone mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan terhadap HN warga Dusun Poreang, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (19/5/2021) Dini hari. 

Kelimanya telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 26 / V / 2021 / SPKT / Sek Bone-bone, Tgl 16 Mei 2021.

Diketahui, kelima pelaku telah menganiaya HN di Dusun Tanete, Desa Poreang Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu (16/5/2021) lalu. 

Kapolsek Bone-bone, Kompol Harold melalui Panit Idik II Reskrim Polsek Bone-bone, Aiptu Joko Isdiyanto mengatakan bahwa para pelaku mengira akan ada aksi balasan sehingga dirinya siaga dan menyiapkan peralatan berupa senpira.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kelima pelaku sudah diamankan.

"Saat diamankan terduga pelaku JS (39) di depan rumahnya di Dusun Tanete, Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten  Luwu utara serta dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni SH (20), RT (17), WH (22), AR (19) dan ditempat tersebut ditemukan sebilah parang panjang yang digunakan oleh pelaku RT (17) untuk berjaga-jaga. Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Bone-bone untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Bripka Sadar Samsuri melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku JS mengakui bahwa ada beberapa alat perang yang disiapkan untuk melakukan penyerangan, yang mana alat perang tersebut sengaja disembunyikan oleh pelaku berteman di kebun coklat yang berada didepan rumahnya yang jaraknya sekitar 40 meter dari rumah pelaku JS.

"Adapun alat perang yang didapat didalam bungkusan terpal tersebut antara lain, 1 (satu) buah senjata api rakitan jenis pelatuk yang dalam keadaan terisi beserta dengan 3 (tiga) butir amunisi aktif, 2 (dua) diantaranya berkaliber 6.2 dan 1 (satu) butir berkaliber 7,62 x 45,  4 (empat) buah senjata api rakitan jenis papporo, 3 (tiga) buah diantaranya dalam keadaan terisi amunisi dan 1 (satu) senpira lainnya dalam keadaan kosong,  3 (tiga) buah senjata tajam jenis samurai, 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, sepasang busur dan 8 (delapan) buah anak panahnya dan 2 (dua) set pisau taji (12 buah pisau taji)," pungkasnya.

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Penyebabnya Polisi Mengamankan Lima Pemuda Tana Lili

Trending Now

Iklan