Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Ajak Warga Ikut Sosialisasikan Larangan Mudik

JBN.co.id
Senin, 26 April 2021 | 23:27 WIB Last Updated 2021-04-26T16:27:45Z

JBN NEWS ■  Polsek Kalimanah secara intensif terus mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Seperti yang disampaikan Bhabinkamtibmas Bripka Husni Haris saat menghadiri  penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) di Balai Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, pada Senin (26/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Husni mengajak warga yang hadir untuk bisa menyampaikan larangan mudik kepada masyarakat secara luas. Lebih khususnya bagi warga yang memiliki keluarga di perantauan. Hendaknya bisa menyampaikan untuk tidak mudik saat Idul Fitri tahun ini.

"Larangan mudik dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga diharapkan seluruh masyarakat bisa berperan serta menyosialisasikannya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya terus intensif melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Kita sampaikan melalui Bhabinkamtibmas saat ada kegiatan masyarakat di desa binaannya.

"Kita sosialisasikan larangan mudik. Untuk warga lokal yang memiliki sanak keluarga di perantauan agar bisa turut mencegah keluarganya mudik di tahun ini," kata kapolsek.

Kapolsek berharap dengan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat bisa berperan serta ikut menyosialisasikan. Tujuannya untuk mendukung penerintah  memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Selain dalam bentuk imbauan kepada masyarakat kita juga pantau warga yang datang dari luar kota, melalui petugas PPKM Mikro di tingkat desa," pungkasnya.

■ Imam Santoso /Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Ajak Warga Ikut Sosialisasikan Larangan Mudik

Trending Now

Iklan