Transaksi Narkoba Di Pinggir Jalan, Pria Asal Luwu Timur Ditangkap Polisi

JBN.co.id
Jumat, 26 Maret 2021 | 16:40 WIB Last Updated 2021-03-26T09:40:50Z
Transaksi Narkoba Di Pinggir Jalan, Pria Asal  Luwu Timur Ditangkap Polisi

JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I Jenis sabu bertempat di Dsn Lampuawa Ds. Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (25/03/21) pukul 23.00 Wita.

Dari hasil pengungkapan dan penangkapan satuan reserse narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan terduga Renol Gosali (28) alamat Dsn Silaja Ds Burau Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Adapun Kronologi kejadian tersebut berawal dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa di jalan poros Dsn. Lampuawa Ds. Lampuawa Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara akan terjadi transaksi jual beli di duga narkotika jenis shabu-shabu.

Mendapat informasi ini anggota unit lidik sat resnarkoba Polres Lutra di pimpin oleh Kanit Lidik Aiptu Darwis. SH lalu bergerak cepat bersama anggota menuju ke TKP.

Pada saat tiba di TKP ternyata informasi yang di dapatkan benar adanya, dimana ada 2 orang di tepi jalan yang 1 menggunakan sepeda motor yang satunya lagi berjalan kaki kemudian pada saat anggota mendekati ke 2 orang tersebut menggunakan sepeda motor langsung melarikan diri. 

Sementara yang jalan kaki juga hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh anggota.

Dari hasil penggeledahan dalam saku celananya, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mendapatkan 1 (satu) sachet bening di duga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,40 gram.

Selanjutnya Renol Gosali langsung di giring ke Polres Luwu Utara untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut.

■ R-01
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Transaksi Narkoba Di Pinggir Jalan, Pria Asal Luwu Timur Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan