17 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Rehabilitasi Melalui CSR Bank Jatim Peduli

JBN.co.id
Kamis, 18 Maret 2021 | 22:19 WIB Last Updated 2021-03-18T15:20:27Z

17 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Rehabilitasi Melalui CSR Bank Jatim Peduli

JBN NEWS ■ Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bank jatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bank jatim peduli berupa Rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo Kabupaten Tulungagung (17/03/21). CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bankjatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Hadir dalam acara ini Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Busrul Imam, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Ny. Siuk Maryoto
Birowo, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Tulungagung, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, Forkopimcam Kecamatan Karangrejo,  pengurus Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung serta Pengurus dan Dharma Wanita Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,M.M dalam sambutannya pada acara ini diantaranya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bank Jatim,  Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung dan semua pihak yang berpartisipasi atas terbangunnya 17 unit rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Karangrejo, Sembon, Babadan, Sukowidodo, Tanjungsari, dan Sukorejo. 

Dengan adanya CSR tersebut, Bupati berharap dapat menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dan juga kedepannya di Kabupaten Tulungagung tidak ada lagi rumah warga yang masuk kategori rumah tidak layak huni terkait dengan kondisi pandemik Covid-19.

Maryoto  juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Tulungagung untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas warga bila tidak ada
kepentingan yang mendesak.

CSR ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian bank jatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada bank jatim, semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar. (BY)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni Di Rehabilitasi Melalui CSR Bank Jatim Peduli

Trending Now

Iklan