Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Baebunta Luwu Utara, 14 Unit Motor Diamankan

JBN.co.id
Senin, 22 Februari 2021 | 00:08 WIB Last Updated 2021-02-21T17:08:58Z
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Baebunta Luwu Utara, 14 Unit Motor Diamankan

JBN NEWS ■ Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara memimpin langsung pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu (21/02/21).

Adapun penggerebekan judi sabung ayam tersebut bermula saat pihak Polsek Baebunta mendapatkan informasi dari  masyarakat setempat.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Baebunta bersama personelnya langsung ke lokasi untuk  melakukan pembubaran aktivitas judi Sabung Ayam.

Dalam penggerebekan tersebut Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik beserta personil berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor yang tak bertuan dan 1 ekor ayam mati yang sudah bertarung.

Saat di konfirmasi awak media Iptu Rodo selaku Kapolsek Baebunta membenarkan hal tersebut.

"Benar, saat di lakukan penggerebekan di arena sabung ayam kami hanya mendapatkan barang bukti berupa 14 kendaraan (motor) berbagai merek dan 1  ekor ayam mati yang sudah bertarung," ujarnya.

Iptu Rodo melanjutkan, bahwa keseluruhan barang bukti berupa kendaraan (motor) dan ayam kita amankan di Polsek.

■ R-016

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Baebunta Luwu Utara, 14 Unit Motor Diamankan

Trending Now

Iklan