Polisi Kawal Pemakaman Warga Dengan Protokol Covid-19 di Kemangkon

JBN.co.id
Senin, 04 Januari 2021 | 13:34 WIB Last Updated 2021-01-04T06:34:19Z
Polisi Kawal Pemakaman Warga Dengan Protokol Covid-19 di Kemangkon

JBN NEWS ■ Polisi dari Polsek Kemangkon Polres Purbalingga mengamankan pemakaman warga dengan protokol Covid-19 di tempat pemakaman umum Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, pada Minggu (3/1/2021).

Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar menjelaskan di wilayahnya ada pemakaman warga asal Kecamatan Purbalingga yang dilakukan dengan protokol Covid-19. Kita terjunkan personel untuk mengawal dan mengamankan prosesi pemakaman.

“Dalam pengamanan kita dibantu personel TNI dari Koramil Kemangkon mengawal prosesi pemakaman hingga selesai. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan atau penolakan dari warga,” jelasnya.

Disampaikan kapolsek, dari data yang diperoleh bahwa warga asal Kecamatan Purbalingga yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 adalah P (68) yang merupakan pasien positif Covid-19. Sebelumnya ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekardjo Purwokerto.

“Pasien sempat dirawat di rumah sakit tersebut selama tiga hari. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa pasien mempunyai riwayat penyakit asam lambung dan infeksi saluran pernafasan,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan dari hasil pemantauan yang dilakukan di lokasi, prosesi pemakaman berjalan lancar. Tidak ada penolakan dari warga desa tempat jenazah dimakamkan. Pemakaman dilaksanakan oleh tim dari gugus tugas penanganan Covid-19.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Kawal Pemakaman Warga Dengan Protokol Covid-19 di Kemangkon

Trending Now

Iklan