Miliki Sabu-sabu, Pemuda Di Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi

JBN.co.id
Jumat, 22 Januari 2021 | 21:46 WIB Last Updated 2021-01-22T14:46:51Z
Miliki Sabu-sabu, Pemuda Di Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi

JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis sabu sesuai dengan laporan Polisi No: LPA / / I / 2021 / SPKT / Res. Lutra, pada Kamis (21/01/2021) sekitar Pukul 21.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, Andika (32) diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Terduga pelaku kita amankan setelah mendapatkan informasi warga setempat dan kita mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba," pungkasnya.

Iptu Ferasmus Rande juga mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan di rumah pelaku telah ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1,29 gram dengan shacetnya dan 1 (satu) unit handphone merk Advan warna silver.

"Barang bukti dan terduga pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

■ R-016 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliki Sabu-sabu, Pemuda Di Masamba Luwu Utara Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan