JBN NEWS ■ Ulama kharismatik Habib Rizieq Shihab ternyata tidak terlalu mempermasalahkan soal penahanannya dalam kasus apapun.
Sebaliknya, justru Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menuntut keadilan terkait perkara penembakan 6 laskar FPI yang ditembak polisi.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, mengungkapkan hal itu kepada awak media, pada Jumat 25 Desember 2020.
Selain itu, kata Aziz, HRS berharap para pelaku penembakan dapat ditangkap dan dihukum.
"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh 6 laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Tim kuasa hukum tersebut.
Ia pun terus mengawal proses investigas penembakan kepada 6 laskar FPI. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan enam nyawa.
"Dan IB HRS menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka," kata Aziz.
Disebutkan oleh Aziz, bahwa Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada 6 laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal.
"Setiap hari HRS selalu berdoa agar para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," imbuh Aziz.
Tragedi di KM 50 telah mengakibatkan merenggut 6 nyawa Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi.
Mereka tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya saat akan mengikuti pengajian keluarga.
Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar. Ada beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum 6 laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah dan mengklaim tidak memiliki senjata api. (rs)