Polisi Cek Kebakaran Rumah di Perumahan Roudoh Regency Kalimanah

JBN.co.id
Kamis, 03 September 2020 | 22:41 WIB Last Updated 2020-09-03T15:41:53Z
  Polisi Cek Kebakaran Rumah di Perumahan Roudoh Regency

JBN NEWS ■ Kebakaran sebuah rumah terjadi di Perumahan Roudoh Regency RT 4 RW 1 Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Kamis (3/9/2020) siang. Rumah terbakar diketahui milik Wihandaya alias Aan (42).

Polisi dari Polsek Kalimanah Polres Purbalingga yang mendapat laporan , langsung menuju lokasi kejadian. Satu unit mobil pemadam juga didatangkan di lokasi untuk membantu memadamkan api yang membakar rumah bagian belakang.

Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik di ruang belakang rumah milik korban yang saat itu kosong ditinggal pergi pemiliknya.

“Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi  bernama Wibowo (40) yang melihat kepulan asap dari rumah korban. Saksi kemudian berteriak minta tolong warga lainnya,” jelas kapolsek.

Mendapati kebakaran, beberapa warga kemudian melakukan pemadaman dengan alat seadanya serta menghubungi pemilik rumah, pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam yang didatangkan kemudian memadamkan api.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun sejumlah barang yang berada di ruang belakang rumah mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 10 juta,” kata kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai terjadinya korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran. Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dengan pengecekan berkala. Hal itu untuk mencegah kebakaran yang berasal dari korsleting listrik.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Cek Kebakaran Rumah di Perumahan Roudoh Regency Kalimanah

Trending Now

Iklan