2.316 Botol Miras Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi

JBN.co.id
Jumat, 17 Juli 2020 | 21:30 WIB Last Updated 2020-07-17T14:30:44Z

JBNNEWS ■ Program unggulan Polisi RW buatan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras, pada Jum'at (17/07/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi atas kinerja jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran miras yang tergolong cukup besar di wilayah Kota Sukabumi.

AKBP Sumarni mengungkapkan, bahwa kronologi pengungkapan kasus Miras berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polisi RW, tentang adanya 1 (Satu) unit Truk diduga tengah bongkar muat barang sejenis Miras.

"Warga curiga saat melihat Satu unit mobil jenis truk tengah melakukan bongkar muat dan menurunkan sejenis Minuman Keras, di sebuah toko, di Tipar Citamiang kota Sukabumi," ungkap Kapolres Sukabumi Kota.



Usai mendapat informasi tersebut, Petugas langsung mendatangi lokasi. Lanjut AKBP Sumarni, saat dilakukan penggeledehan, didapati sejumlah 150 botol Miras berbagai merk dan jenis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menuturkan, dari data yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa sebanyak 150 botol miras yang diamankan tersebut, diantaranya 120 botol merk Columbus, 27 botol merk McDonald dan 3 botol jenis Anggur merk Columbus.

"Tidak cukup menemukan 150 botol miras dalam kardus, petugas pun kembali memeriksa isi Truk dan kembali menemukan ribuan jenis minuman keras beralkohol tinggi sebanyak 2.316 botol," jelas Kombes Erlangga.

Adapun jenis Miras yang berhasil disita berupa 978 botol Intisari, 939 botol Anggur Gold, 12 botol Singa Raja, 39 botol Prost, 72 botol anggur Ketan Hitam, 36 botol Arak,  216 botol Anggur Putih dan 24 botol Ice Len.

"Total barang bukti miras yang diamankan Polres Sukabumi Kota sebanyak 2.466 botol," kata AKBP Sumarni.

Kapolres Sukabumi Kota menambahkan, program Polisi RW akan terus ditingkatkan guna menciptakan kondusifitas Kamtibmas Kota Sukabumi.

Dalam program ini, menurit AKBP Sumarni, seorang personil Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab, pada 1 hingga 2 Ketua RW di suatu wilayah.

Pihak Polres Sukabumi Kota melibatkan sedikitnya 550 personil anggota untuk menjadi Polisi RW yang bertugas menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan 969 ketua RW, yang ada di 15 Kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Program ini, sengaja kita buat untuk mendeteksi segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sehingga kita bisa melakukan langkah preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah." tandas AKBP Sumarni.

■ Dasep Maulana/Hms/PP

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2.316 Botol Miras Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi

Trending Now

Iklan